Senin, 05 Oktober 2015

Berqurban Dari Uang Pinjaman Tidak Dianjurkan, Mengapa?

Berqurban Dari Uang Pinjaman Tidak Dianjurkan, Mengapa?

 

Adakah yang melakukan hal ini? jika iya berikut penjelasan mengenai 'berqurban dari uang pinjam', maka boleh-boleh saja dan ibadah qurbannya sah. Hanya saja, apakah itu (meminjam uang untuk supaya bisa mengerjakan ibadah qurban) dianjurkan?


Berqurban Dengan Uang Pinjaman
 
Sesungguhnya meminjam uang (berhutang) untuk membeli hewan qurban pada dasarnya tidak dianjurkan, karena dia tidak termasuk yang memiliki kelapangan dan juga kedudukan hutang jauh lebih penting.

Dari Abu Hurairah radhiyallaahu 'anhu, Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda,

نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ

"Jiwa seorang mukmin tergantung kepada hutangnya sehingga dibayarkan." (HR. Ahmad dan al-Tirmidzi, beliau mengatakan hadits hasan. Syaikh al-Albani juga menghassankannya dalam Shahih Sunan Ibnu Majah 2/53)

Hutang juga bisa menjadi sebab seseorang terhalang dari masuk surga, diriwayatkan dalam Shahih Muslim, ada seseorang datang kepada Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam, lalu berkata, "Bagaimana menurut Anda, jika aku terbunuh di jalan Allah dalam kondisi sabar, berharap pahala dan maju terus tidak kabur, apakah Allah akan menghapuskan kesalahan-kesalahanku?" Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam menjawab, "Ya" Namun ketika orang tersebut berbalik, Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam memanggilnya atau memerintahkan untuk dipanggilkan dia. Lalu Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam bertanya, "Apa yang kamu katakan tadi?" Lalu orang tersebut mengulangi pertanyaannya, dan Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam menjawab, "Ya, kacuali hutang, begitulah yang dikatakan Jibril." (HR. Muslim)

Dan dalam hadits lain dari Muhammad bin Jahsy, dia berkata, kami pernah duduk di tempat jenazah bersama Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wasallam, lalu beliau mengangkat pandangannya ke langit lalu meletakkan telapak tangannya di dahinya sambil bersabda, "Maha Suci Allah, betapa keras apa yang diturunkan Allah dalam urusan utang-piutang?" Kami diam dan meninggalkan beliau. Keesokan harinya kami bertanya, "Ya Rasulullah, perkara keras apa yang telah turun?" Beliau menjawab, “Dalam urusan utang-piutang. Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, seandainya seorang laki-laki dibunuh di jalan Allah kemudian ia dihidupkan lalu dibunuh kemudian dihidupkan lalu dibunuh (lagi) sedang ia memiliki hutang, sungguh ia tak akan masuk Surga sampai dibayarkan untuknya utang tersebut." (HR. Al-Nasa’i dan al-Hakim, beliau menshahihkannya. Imam al-Dzahabi menyepakatinya. Sementara syaikh al-Albani menghassankannya dalam Ahkam al-Janaiz, hal. 107)

Sedangkan bagi orang yang memiliki jaminan untuk membayarnya seperti gaji tetap atau semisalnya, maka dia dibolehkan berhutang dan berkurban. Sementara orang yang tidak memiliki jaminan untuk membayarnya, maka janganlah dia berhutang supaya tidak membebankan pada dirinya dengan sesuatu yang tidak diwajibkan seperti kondisinya saat ini. Wallahu Ta'ala A'lam.

 

Shalat Ied Dianjurkan Tidak Di Dalam Mesjid, KENAPA?

Shalat Ied Dianjurkan Tidak Di Dalam Mesjid, KENAPA?

 

Shalat 'Id (hari raya) adalah salah satu syi'ar (simbol keagungan dan kemuliaan) Islam yang sangat agung dan melambangkan ketinggian agama Allah Ta’ala yang mulia ini.

Oleh karena itu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam selalu melaksanakannya di tanah lapang di luar masjid, bahkan tidak ada satu riwayatpun yang shahih bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam pernah melaksanakannya di masjid. Kemudian para Shahabat Radhiallahu 'anhum sepeninggal Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam juga mempraktetakkan sunnah ini dengan baik.


Anjuran Shoat Ied Dilapangan

Imam Ibnul Haajj al-Maliki berkata: "Sunnah yang telah berlangsung (sejak dulu) dalam (pelaksanaan) shalat 'Ied (hari raya) adalah dilaksanakan di mushalla (tanah lapang), karena Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi Wasallam bersabda: "Shalat di masjidku ini (Masjid Nabawi) lebih utama daripada seribu shalat di masjid lain kecuali (shalat) di al-Masjidil Haram".

Kemudian bersamaan dengan keutamaan yang agung ini Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam melaksanakan shalat 'Ied di tanah lapang dan tidak melaksanakannya di Masjid Nabawi. Maka ini merupakan dalil (argumentasi) yang jelas tentang ditekankannya pensyariatan shalat 'Ied di tanah lapang.

Ini adalah Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam dan melaksanakannya di masjid, menurut madzhab Imam Malik -semoga Allah Ta’ala merahmatinya- adalah (perbuatan) bid'ah, kecuali jika ada alasan darurat (mendesak) untuk melaksanakannya di masjid, maka ini bukan perbuatan bid'ah. Karena Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi Wasallam tidak pernah melakukannya (shalai 'Ied di masjid) dan juga para al-Khulafaaur-raasyidiin (para Khalifah yang lurus, yaitu Abu Bakr, Umar, Utsman dan Ali Radhiallahu’anhum) sepeninggal beliau Shallallahu 'alaihi Wasallam.

Juga dikarenakan Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam memerintahkan kaum perempuan (seluruhnya) untuk keluar menuju (tempat) shalat 'Ied, bahkan beliau Shallallahu 'alaihi Wasallam memerintahkan para wanita yang sedang haidh dan gadis pingitan untuk keluar ke (tempat) shalat 'Ied.

Maka ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam memerintahkan (semua) kaum perempuan untuk keluar (ke tempat shalat 'Ied) berarti beliau Shallallahu 'alaihi Wasallam mensyariatkan shalat 'Ied di tanah lapang untuk menampakkan syi'ar Islam.

Inilah dalil-dalil yang menunjukkan bahwa sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam adalah melaksanakan shalat 'Ied di tanah lapang, adalah sebagai berikut:

1. Dari Abu Sa'id al-Khudri radhiallahu 'anhu dia berkata: "Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam keluar (untuk melaksanakan shalat) pada hari raya 'Iedul fitri dan 'Iedul adha menuju tanah lapang, maka yang pertama kali beliau lakukan adalah shalat 'Ied, kamudian setelah selesai beliau Shallallahu 'alaihi Wasallam berdiri (untuk berkhutbah) di hadapan kaum muslimin dan mereka (tetap) duduk di shaf-shaf mereka. Abu Sa'id al-Khudri berkata: Kemudian sunnah itu terus dilakukan kaum muslimin sampai di Jaman (pemerintahan) Marwan bin al-Hakam…".

Imam an-Nawawi berkata: "Hadits ini merupakan dalil bagi ulama yang mengatakan bahwa dianjurkan keluar menuju tanah lapang untuk melaksanakan shalat 'Ied dan bahwa melaksanakannya di tanah lapang lebih utama daripada melaksanakannya di masjid. Pendapat inilah yang diamalkan oleh kaum muslimin di hampir semua kota, kecuali penduduk Mekkah…".

Imam Ibnu Hajar al-'Asqalani berkata: "Hadits ini dijadikan sebagai argumentasi bahwa dianjurkan keluar menuju shahra" (tanah lapang) untuk melaksanakan shalat 'Ied dan bahwa itu lebih utama daripada melaksanakannya di masjid, karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam senantiasa melaksanakannya di tanah lapang, padahal keutamaan (shalat) di masjid beliau Shallallahu 'alaihi Wasallam (sangat besar)".

Dari 'Abdullah bin Umar radhiallahu 'anhu dia berkata: "Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam selalu keluar ke tanah lapang (untuk melaksanakan shalat) pada hari raya dan sebuah tombak kecil dibawa di hadapan beliau Shallallahu 'alaihi Wasallam. Setelah beliau Shallallahu 'alaihi Wasallam sampai di tanah lapang tersebut maka tombak kecil itu ditancapkan di hadapan beliau Shallallahu 'alaihi Wasallam, lalu beliau Shallallahu 'alaihi Wasallam pun shalat di hadapannya (sebagai sutrah/pembatas shalat)".

Dari al-Bara' bin 'Azib radhiallahu 'anhu dia berkata: "Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam ketika hari raya 'Iedul adha keluar menuju tanah lapang di al-Baqi', lalu beliau shalat dua rakaat, kemudian menghadapkan wajahnya kepada kami…"

 

Berqurban Dari Uang Pinjaman Tidak Dianjurkan, Mengapa?

Berqurban Dari Uang Pinjaman Tidak Dianjurkan, Mengapa?

 

Adakah yang melakukan hal ini? jika iya berikut penjelasan mengenai 'berqurban dari uang pinjam', maka boleh-boleh saja dan ibadah qurbannya sah. Hanya saja, apakah itu (meminjam uang untuk supaya bisa mengerjakan ibadah qurban) dianjurkan?


Berqurban Dengan Uang Pinjaman
 
Sesungguhnya meminjam uang (berhutang) untuk membeli hewan qurban pada dasarnya tidak dianjurkan, karena dia tidak termasuk yang memiliki kelapangan dan juga kedudukan hutang jauh lebih penting.

Dari Abu Hurairah radhiyallaahu 'anhu, Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda,

نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ

"Jiwa seorang mukmin tergantung kepada hutangnya sehingga dibayarkan." (HR. Ahmad dan al-Tirmidzi, beliau mengatakan hadits hasan. Syaikh al-Albani juga menghassankannya dalam Shahih Sunan Ibnu Majah 2/53)

Hutang juga bisa menjadi sebab seseorang terhalang dari masuk surga, diriwayatkan dalam Shahih Muslim, ada seseorang datang kepada Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam, lalu berkata, "Bagaimana menurut Anda, jika aku terbunuh di jalan Allah dalam kondisi sabar, berharap pahala dan maju terus tidak kabur, apakah Allah akan menghapuskan kesalahan-kesalahanku?" Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam menjawab, "Ya" Namun ketika orang tersebut berbalik, Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam memanggilnya atau memerintahkan untuk dipanggilkan dia. Lalu Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam bertanya, "Apa yang kamu katakan tadi?" Lalu orang tersebut mengulangi pertanyaannya, dan Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam menjawab, "Ya, kacuali hutang, begitulah yang dikatakan Jibril." (HR. Muslim)

Dan dalam hadits lain dari Muhammad bin Jahsy, dia berkata, kami pernah duduk di tempat jenazah bersama Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wasallam, lalu beliau mengangkat pandangannya ke langit lalu meletakkan telapak tangannya di dahinya sambil bersabda, "Maha Suci Allah, betapa keras apa yang diturunkan Allah dalam urusan utang-piutang?" Kami diam dan meninggalkan beliau. Keesokan harinya kami bertanya, "Ya Rasulullah, perkara keras apa yang telah turun?" Beliau menjawab, “Dalam urusan utang-piutang. Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, seandainya seorang laki-laki dibunuh di jalan Allah kemudian ia dihidupkan lalu dibunuh kemudian dihidupkan lalu dibunuh (lagi) sedang ia memiliki hutang, sungguh ia tak akan masuk Surga sampai dibayarkan untuknya utang tersebut." (HR. Al-Nasa’i dan al-Hakim, beliau menshahihkannya. Imam al-Dzahabi menyepakatinya. Sementara syaikh al-Albani menghassankannya dalam Ahkam al-Janaiz, hal. 107)

Sedangkan bagi orang yang memiliki jaminan untuk membayarnya seperti gaji tetap atau semisalnya, maka dia dibolehkan berhutang dan berkurban. Sementara orang yang tidak memiliki jaminan untuk membayarnya, maka janganlah dia berhutang supaya tidak membebankan pada dirinya dengan sesuatu yang tidak diwajibkan seperti kondisinya saat ini. Wallahu Ta'ala A'lam.

 

Benarkah Menahan Marah Adalah Kunci Segala Kebaikan?

Benarkah Menahan Marah Adalah Kunci Segala Kebaikan?

 

Sifat marah merupakan tabiat yang tidak mungkin luput dari diri manusia, karena mereka memiliki nafsu yang cenderung ingin selalu dituruti dan enggan untuk diselisihi keinginannya.



Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Aku ini hanya manusia biasa, aku bisa senang sebagaimana manusia senang, dan aku bisa marah sebagaimana manusia marah"

Dalam sebuah hadits shahih dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa seorang laki-laki datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk meminta nasehat beliau. Orang itu berkata: Berilah wasiat (nasehat) kepadaku. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Janganlah engkau marah". Kemudian orang itu mengulang berkali-kali meminta nasehat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam selalu menjawab: "Janganlah engkau marah".

Orang ini datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk meminta nasehat yang ringkas dan menghimpun semua sifat baik, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menasehatinya untuk selalu menahan kemarahan. Kemudian orang tersebut mengulang permintaan nasehat berkali-kali dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan jawaban yang sama: "Janganlah engkau marah". Ini semua menunjukkan bahwa melampiaskan kemarahan adalah sumber segala keburukan dan menahannya adalah penghimpun segala kebaikan.

Imam Ja'far bin Muhammad berkata: "(Melampiaskan) kemarahan adalah kunci segala keburukan".

Imam Abdullah bin al-Mubarak al-Marwazi, ketika dikatakan kepada beliau: Sampaikanlah kepada kami (nasehat) yang menghimpun semua akhlak yang baik dalam satu kalimat. Beliau berkata: "(Yaitu) meninggalkan (menahan) kemarahan".

Demikian pula imam Ahmad bin Hambal dan imam Ishak bin Rahuyah ketika menjelaskan makna akhlak yang baik, mereka berdua mengatakan: "(Yaitu) meninggalkan (menahan) kemarahan".

Maka perintah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam hadits di atas: "Janganlah engkau marah" berarti perintah untuk melakukan sebab (menahan kemarahan) yang akan melahirkan akhlak yang baik, yaitu: sifat lemah lembut, dermawan, malu, merendahkan diri, sabar, tidak menyakiti orang lain, memaafkan, ramah dan sifat-sifat baik lainnya yang akan muncul ketika seseorang berusaha menahan kemarahannya pada saat timbul sebab-sebab yang memancing kemarahannya.

 

Inilah Penyebab Terjadi Perpecahan Setelah Datangnya Ilmu?

Inilah Penyebab Terjadi Perpecahan Setelah Datangnya Ilmu?

 

Yang menyebabkan mereka berpecah belah, dari persatuan, dan condong kepada kebatilan yang mereka telah dilarang untuk mengikutnya, dikarenakan oleh sikap melampui batas dan hasad. Setelah mereka mengetahui ilmu, yang belum diketahui oleh orang selain mereka


Perpecahan Umat Islam

Dalam Al Qur'an Allah Ta'ala befirman,

وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ ۚ وَأُولَٰئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ


"Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat" (QS. Ali Imron: 105)

Keterangan, Ilmu, hidayah, sudah suatu hal yang maklum,  bahwa hal-hal tersebut adalah sebab tercapainya persatuan. Namun mengapa dalam konteks ayat di atas, Allah Ta'ala menyebutkan bahwa kaum-kaum sebelum umat ini, berselisih  setelah datangnya ilmu dan keterangan kepada mereka?

Jawabannya, terang Imam Al Ajurri rahimahullah, dalam kitab Asy-Syari'ah, adalah  karena hasad dan perilaku atau sikap melampui batas. Beliau menyatakan,

إن الذي حملهم على الفرقة عن الجماعة، والميل إلى الباطل الذي نهوا عنه؛ إنما هو البغي والحسد، بعد أن قد علموا ما لم يعلم غيرهم، فحملهم شدة البغي والحسد إلى أن صاروا قرقا؛ فهلكوا، فحذرنا مولانا الكريم أن نكون مثلهم، فنهلك كما هلكوا


"Yang menyebabkan mereka berpecah belah, dari persatuan, dan condong kepada kebatilan yang mereka telah dilarang untuk mengikutnya, dikarenakan oleh sikap melampui batas dan hasad. Setelah mereka mengetahui ilmu, yang belum diketahui oleh orang selain mereka.

Maka yang menyebabkan perpecahan di kalangan mereka adalah sikap melampui batas dan rasa hasad. Hingga mereka berpecah belah yang menjadi sebab kehancuran mereka. Oleh karenanya, Allah yang Maha Mulia, memperingatkan kita agar tidak menjadi seperti mereka. Sehingga kita binasa sebagaimana kebinasaan yang menimpa mereka" (Asy-Syari’ah, hal: 17).

Dalam ayat lain, Allah berfirman,

وَمَا تَفَرَّقُوا إِلَّا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًا بَيْنَهُمْ ۚ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَبِّكَ إِلَىٰ أَجَلٍ مُسَمًّى لَقُضِيَ بَيْنَهُمْ ۚ


"Dan mereka (ahli kitab) tidak berpecah belah, kecuali setelah datang pada mereka ilmu pengetahuan, karena kedengkian di antara mereka. Kalau tidaklah karena sesuatu ketetapan yang telah ada dari Tuhanmu dahulunya (untuk menangguhkan azab) sampai kepada waktu yang ditentukan, pastilah mereka telah dibinasakan." (QS. As-Syuro: 14)

Di sini Tuhan kita mengingatkan, bahwa orang-orang sebelum kita itu diberi ilmu. Lalu mereka hasad antara satu dengan yang lainnya. Sampai menyebabkan mereka berpecah belah. Hingga binasa karena perpecahan. (lihat: Asy-Syari’ah hal: 18).

Memang terbukti dalam kehidupan ini, kita temui perpecahan yang terjadi di kalangan orang-orang berilmu, disebabkan karena rasa dengki dan sikap berlebihan atau melanggar aturan Allah. Hasad karena saudaranya lebih matang ilmunya.  Hasad karena saudaranya lebih banyak mad’unya. Hasad karena saudaranya menjadi saingannya dalam berdakwah di suatu daerah. Sehingga mereka saling menjatuhkan satu sama lain. Dari sini terjadilah perpecahan.

Tidak ada yang salah dari ilmu. Manusialah yang salah. Kalau bukan karena rasa hasad, tentu ilmu yang mereka bawa akan mempersatukan mereka dan umat. Namun demikianlah manusia..

إِنَّهُ كَانَ ظَلُومًا جَهُولًا


"Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan  jahil." (QS. Al-Ahzab: 72).

Ibnu Abbas menjelaskan,

قال ابن عباس : ظلوما لنفسه جهولا بأمر الله وما احتمل من الأمانة


"Dzolim terhadap dirinya sendiri, jahil terhadap perintah Allah dan amanah yang dipikulkan kepada mereka" (Tafsir Al Baghowi, 4/491).

Ternyata sedemikian bahayanya sifat hasad. Semoga Allah menyelamatkan kita semua dari sifat yang tercela ini.

 

Benarkah Turunnya Salju di Arab Saudi Adalah Tanda Akhir Zaman Semakin Dekat?

Benarkah Turunnya Salju di Arab Saudi Adalah Tanda Akhir Zaman Semakin Dekat?

araknya pemberitaan yang mengatakan turunnya salju di Arab Saudi merupakan fenomena-fenomena alam yang bisa saja terjadi. Berikut penjelasan para ilmuan dan hadist yang menerangkan hal tersebut.

Bagi umat Islam turunnya salju di Arab Saudi ini bukan merupakan hal yang aneh, karena hal ini telah diterangkan oleh Nabi Muhammad SAW 1400 tahun yang lalu. Ketika para sahabat menanyakan kepada Rasulallah SAW mengenai kapan datangnya hari kiamat. Rasulullah SAW menjawab, bahwa pengetahuan mengenai datangnya hari kiamat hanya ada pada sisi Allah SWT.


Tetapi Allah SWT telah memberitahukan tanda-tandanya kepada Rasulullah SAW, antara lain sebagaimana diterangkan dalam salah satu Hadist Rasulullah SAW:

"Hari Akhir tidak akan datang kepada kita sampai dataran Arab sekali lagi menjadi dataran berpadang rumput dan dipenuhi dengan sungai-sungai" (HR Muslim)

Para ilmuan dari King Abdul Aziz University di Arab Saudi bekerja sama dengan para ilmuan barat dan mancanegara telah melakukan penelitian ilmiah mengenai fenomena-fenomena alam yang diterangkan dalam Al-Quran dan Al-Hadist. Salah satunya mengkaji mengenai Hadist Rasulallah SAW di atas.

Kajian ini antara lain dilakukan bersama dengan seorang orientalis, Profesor Alfred Kroner, seorang ahli ilmu bumi (geologi) terkemuka dunia, dari Department Ilmu Bumi Institut Geosciences, Johannes Gutenburg University, Mainz, Germany.

Ketika ditanyakan kepada Prof. Korner oleh para Ilmuan King Abdul Aziz sebagaimana diterangkan dalam Islam dan Sains hal. 25-26:

"Bagaimana Nabi Muhammad SAW bisa mengetahui bahwa dahulu kala jazirah Arab merupakan padang rumput yang subur dan dipenuhi oleh sungai-sungai yang mengalir?" Kata Prof Korner

Karena Prof Korner tidak beriman kepada Al-Quran dan Al-Hadist, ia menjawab dengan tuduhan bahwa bisa saja Nabi Muhammad SAW mengetahui hal tersebut dari kitab-kitab lama seperti Zabur, Taurat dan Injil yang sering menceritakan bahwa dulu di dataran Arab merupakan padang rumput yang subur dengan banyaknya cerita tentang para pengembala ternak, cerita-cerita tentang kebun anggur dan cerita-cerita tentang pemilik perkebunan yang subur yang sering diceritakan dalam kitab-kitab tersebut. Atau bisa jadi Nabi Muhammad SAW menconteknya dari ilmuan-ilmuan dari Roma pada saat itu.


Menanggapi tuduhan Prof. Korner tersebut, Ilmuan King Abdul Aziz, menjawab "Anda bisa saja menuduh seperti itu, tapi apakah keadaan dataran Arab yang subur dahulu kala itu bisa dibuktikan secara ilmiah pada masa Nabi Muhammad SAW hidup 1400 tahun yang lalu?"

Lalu Prof. Korner menjawab "pada masa itu belum dapat dibuktikan, karena sains dan teknologinya tidak memungkinkan."

Tapi pertanyaanya kemudian apakah hal itu benar-benar terjadi dan dapat dibuktikan secara ilmiah dengan teknologi canggih dewasa ini? Prof. Korner menjawab "ya, dahulu dataran Arab dipenuhi dengan kebun-kebun yang subur dan sungai-sungai yang mengalir, dan secara ilmiah keadaan tersebut dapat dibuktikan."

Prof Korner menjelaskan bahwa dahulu selama Era Salju (Snow Age), kemudian Kutub Utara icebergs perlahan-lahan bergerak ke arah selatan sehingga relatif berdekatan dengan Semenanjung Arab, pada saat itu iklim dataran Arab berubah dan menjadi salah satu daerah yang paling subur dan hijau di muka bumi. Ini merupakan akta sains yang tidak bisa dibantah.

Pertanyaan selanjutnya, bagaimana Nabi Muhammad SAW dapat mengetahui juga bahwa sekali lagi dataran Arab itu akan menjadi daerah yang subur dipenuhi kebun-kebun dan sungai-sungai sebagai tanda datangnya hari kiamat, padahal pada masa itu 1400 tahun yang lalu teknologinya belum memungkinkan untuk mengetahui hal tersebut dan informasi tersebut satupun tidak diterangkan baik dalam kitab-kitab terdahulu maupun dalam penelitian ilmuan-ilmuan Roma? Prof. Korner menjawab dengan malu-malu, bahwa Nabi Muhammad SAW dapat mengetahui informasi itu pasti dari sesuatu yang mengetahui betul mengenai alam ini (cuma Prof. Korner mengelak ntuk mengatakan secara terus terang bahwa sebenarnya informasi itu datangnya dari Tuhan, Allah SWT yang paling tahu tentang alam ini, karena Dia-lah yang telah menciptakan dan mengaturnya).

Dan apakah informasi yang dikabarkan Nabi Muhammad SAW 1400 yang lalu bahwa sekali lagi dataran Arab itu akan menjadi daerah yang subur dipenuhi kebun-kebun dan sungai-sungai benar-benar akan terjadi?

Prof Korner menjawab dengan tegas ya! Karena sebenarnya proses itu sekarang sedang terjadi. Era Salju Baru (New Snow Age) sebenarnya telah dimulai, sekali lagi sekarang salju di kutub Utara sedang merangkak atau bergeser perlahan-lahan ke arah selatan mendekati Semenanjung Arab.

Hal ini dapat dibuktikan dengan fakta dan sains, dimana tanda-tanda itu nampak dengan jelas di dalam badai salju yang menghujani bagian utara Eropa dan Amerika setiap musim salju tiba.

Kejadian di atas merupakan salah satu bukti yang telah dijanjikan Allah SWT bahwa firman-Nya yang disampaikan melalui Nabi Muhammad SAW dalam Al-Quran dan Al-Hadist adalah benar datang dari Tuhan pencipta alam semesta ini, yaitu Allah SWT. Sebagaiman firman Allah SWT:

"Al-Quran ini tidak lain hanyalah peringatan bagi semesta alam. Dan sesungguhnya kamu akan mengetahui (kebenaran) berita Al-Quran setelah beberapa waktu lagi" (QS. Shad :87-88)

Wahai umat manusia di dunia, apalagi yang yang menghalagi kita untuk beriman bahwa: "Tiada Tuhan selain Allah, dan Nabi Muhammad SAW adalah utusan Allah"....... padahal kebenarannya telah terbukti?........ dan hari kiamat telah di depan mata???......

Masih banyak lagi kebenaran tentang fenomena alam yang diterangkan dalam Al-Quran dan Al-Hadist yang dikabarkan 1400 tahun yang lalu yang baru terbukti secara ilmiah melalui penelitian sains dan teknologi canggih selama bertahun-tahun sampai sekarang ini.

Al-Quran merupakan mu'jizat terbesar yang diberikan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW dibandingkan dengan mu'jizat-mu'jizat lain yang diberikan Allah kepada para nabi Allah SWT yang lain. Mu'jizat merupakan salah satu bukti yang diberikan Allah untuk membuktikan kepada umat manusia bahwa seseorang yang diutus itu benar-benar merupakan nabi dan untusan Allah SWT.

Hal ini mengingatkan pada sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Muadhz ketika terjadi Perang Tabuk, "Jika kau berumur panjang, engkau akan melihat tempat ini penuh dengan kebun."

 

Subhanallah Terdapat Hutan Tropis Dibawah Padang Pasir Arab

Subhanallah Terdapat Hutan Tropis Dibawah Padang Pasir Arab

 

Dunia ini semakin hari semakin tua, menandakan perubahan-perubahan dan fenomena alam yang dapat dibuktikan dengan sains dan ilmu pengetahuan, bahwa memang dunia sudah berada di akhir zaman dan sudah sangat dekat dengan hari akhir. Pengetahuan tentang Hari kiamat memang ada di tangan Allah, dan setiap manusia tidak pernah mengetahui kapan akan terjadi dan bagaimana kejadian dahsyat itu terjadi. Akan tetapi sebagai seorang muslim yang beriman, kita bisa lihat kepada beberapa hadist yang merujuk tentang ciri-ciri hari akhir tersebut, yang telah digambarkan oleh Rasulullah SAW.

Syaikh Syuraim-Imam Masjidil Haram mengatakan, salju merupakan komponen utama dalam pembentukan sungai dan tumbuhan. Berjatuhannya salju di Jazirah Arab membuktikan kebenaran Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dalam sebuah hadits, Rasulullah bersabda, "Hari Kiamat baru akan datang setelah negeri Arab kembali menjadi padang yang hijau dan sungai-sungai."

Beliau juga menyebutkan bahwa baru-baru ini salju telah turun di daerah Tabuk. Hal itu mengingatkan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada Muadz saat perang Tabuk, "Kalau umurmu panjang, maka engkau akan melihat tempat ini penuh dengan kebun-kebun."

Kejadian dan fenomena alam yang menakjubkan juga terjadi di tanah jazirah arab, dimana di bawah padang pasir yang tandus ditemukan hutan tropis yang menghampar menghijau, bagaimana ini bisa terjadi? Kebenaran Rasulullah SAW sebagai pembawa risalah kepada seluruh umat manusia haruslah diyakini 100% oleh semua umat manusia.


Berikut Foto Hutan Tropis di bawah Padang Pasir...